Teten menambahkan program ini sekaligus mendorong agenda percepatan transformasi pelaku usaha informal ke formal. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan ini akan menghasilkan pendampingan para pelaku usaha untuk bisa mengakses pembiayaan dari pemerintah.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya dan Kementerian Koperasi UKM akan terus bekerja sama untuk mencarikan solusi atas masalah para pelaku UMKM.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
Termasuk dalam hal perizinan dengan mempermudahnya melalui OSS Berbasis Risiko sehingga pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mengurus perizinan. Saat ini hampir 90 persen pengajuan izin berusaha berasal dari para pelaku UMKM.
"Terkait perizinan, 90 persen perizinan di OSS dari UMKM," kata Bahlil dalam acara yang sama.
Dukungan lain yang diberikan yakni mensyaratkan investasi asing bekerja sama dengan pelaku UMKM lokal. Cara ini kata Bahlil merupakan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha domestik. Tujuannya agar pelaku UMKM Indonesia bisa naik kelas.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
"Uni bentuk keberpihakan negara ke UMKM, biar jadi UMKM yang kecil menjadi besar dan yang besar semakin besar lagi," kata dia mengakhiri. [rin]