"Karena pemecatan tersebut sangat-sangat melukai bukan saja saya tapi seluruh advokat Indonesia karena diperlakukan semana-mena oleh organisasi," kata Razman Nasution.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Razman Nasution mengatakan pemecatan dirinya telah melanggar anggaran dasar, anggaran rumah tangga serta melanggar Undang-undang advokat.
"Pertama tentang adanya Pemberitaan bahwa saya DR RAN dipecat keanggotaannya sebagai vice president sebagai anggota dari Kongres Adokat Indonesia yang dipimpin oleh sadari Siti Jamaliah Lubis menyatakan bahwa pemecatan tersebut sangat prematur dan melanggar apa itu anggaran dasar, anggaran rumah tangga organiasai serta melanggar Undang-undang Advokat," kata Razman Nasution.
Lebih lanjut Razman Nasution akan mengambil tindakan hukum untuk organisasi KAI di bawah pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
"Apalagi ada orang-orang yang berbicara di situ menyebut saya dipanggil tapi tidak menggunakan hak jawab saya itu bohong besar dan fitnah dan tentu saya akan mengambil tindakan hukum baik pidana maupun perdata," pungkas Razman Nasution.
Di samping itu kini Razman Nasution mengaku telah bergabung di organisasi advokat baru.
Razman Nasution berujar kini dirinya telah bergabung di organisasi KAI ORI di bawah pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.