Konsumen.WahanaNews.co | Pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi. Nantinya pembeli wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan melakukan scan QR Code saat membeli BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, semua konsumen yang membeli BBM subsidi harus registrasi di MyPertamina.
Baca Juga:
Tahun ini Anggaran Sosial Rp496,8 Triliun, Paling Banyak untuk Subsidi BBM
"Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code," ujar Erika dalam rapat kerja bersama Komisi VII, dikutip Jumat (24/6/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, mungkin akan ada kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, lalu kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok. Pihaknya mengaku akan mencari jalan keluar untuk hal ini.
"Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan, tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," kata dia.
Baca Juga:
Kabar Baik, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Erika bilang, implementasi aturan ini masih menanti usulan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar selesai terlebih dulu. Perpres ini yang akan mengatur bagaimana pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan diterapkan. [tum]