Forwamki.id | Bank DKI mulai menyalurkan kredit usaha rakyat untuk UMKM. Tahun ini, Bank DKI menargetkan akan menyalurkan kredit untuk UMKM sebesar Rp 1 triliun.
Rencana penyaluran KUR itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang dihadiri langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, dan Eddy Satriya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya melansir detikcom, Senin (7/2/2022).
Herry mengatakan, Bank DKI berharap dengan disalurkannya KUR, UMKM DKI Jakarta bisa cepat berkembang.
"Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya," ujar Herry.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20% dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan.
Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah di mana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.
Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi.
"Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM," ujarnya.
Herry menambahkan, Bank DKI mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. [JP]