Forwamki.id | PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero), berhasil mengolah limbah oksigen dari pembangkit listrik menjadi oksigen medis. Proses produksi di Priok Power Generation Operation Maintainance Service Unit (PRO POMU), Jakarta Utara, dapat menghasilkan hingga 2.645 tabung oksigen medis per tahun.
General Manager Indonesia Power Priok PRO POMU, Suparlan menyebut pihaknya membutuhkan waktu 2,5 bulan agar oksigen yang dihasilkan siap dipakai.
Baca Juga:
Konsisten Jaga Kelestarian Alam, Anak Usaha PLN Raih Penghargaan Anugerah Konservasi Alam dari KLHK
"H2 plant yang selama ini produknya H2 (hidrogen), sedangkan yang dulu oksigennya belum kita manfaatkan. Sekarang kita manfaatkan dengan penambahan teknologi, CO-nya (karbon monoksidanya) dihilangkan," katanya seperti dilansir wahananews.co, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut Suparlan menyebut proses pengolahan oksigen dari limbah pembangkit listrik tidak mudah. Karena pihaknya harus menghilangkan CO yang ukurannya sangat kecil dengan katalisator dan zeolit.
"Pengelolaan oksigen dari H2 kurang lebih menunggu presser sekitar 3 jam, sudah mulai produksi oksigen," terangnya.
Baca Juga:
Konsisten Jaga Kelestarian Alam, Anak Usaha PLN Raih Penghargaan Anugerah Konservasi Alam dari KLHK
Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Power M Ahsin menambahkan oksigen medis merupakan inovasi Indonesia Power di bawah arahan PLN. Dikatakannya, hidrogen plant yang ada di PRO POMU banyak menghasilkan oksigen. Namun selama ini oksigen tersebut hanya dibuang begitu saja. Sehingga kemudian didorong untuk dimanfaatkan untuk membantu masyarakat selama pandemi.
"Ini adalah inovasi kami melihat waktu COVID oksigen sulit. Kami di sini memiliki mesin hidrogen. Selama ini ada produk samping oksigen tapi hanya dibuang ke langit. Atas perintah Erick Thohir, coba kita bantu masyarakat," terangnya.
"Akhirnya hari ini dengan tim engineering sudah dapat dihasilkan oksigen medis dengan standar medis dan sudah diterbitkan sertifikat dari balai pengaman fasilitas kesehatan (BPFK). Sehingga sangat layak untuk digunakan masyarakat, khususnya pasien yang memerlukan," lanjutnya.