Forwamki.id | PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) meraih penghargaan Anugerah Konservasi Alam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas jasanya dalam menjaga kelestarian alam.
Penghargaan tersebut diberikan PLTP Gunung Salak dengan kategori Mitra Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Konservasi (KSDAE).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Penghargaan itu diberikan karena PLTP Gunung Salak yang telah berjasa dalam memberikan dukungan edukasi kepada 283 orang generasi muda melalui pendidikan konservasi serta dukungan operasional Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak sejak tahun 2019.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, kekayaan alam Indonesia merupakan benteng terakhir yang perlu dikawal dan dijaga semua pihak. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 2.
”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menjaga alam dan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia pun mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang sudah peduli dan ikut menjaga alam.
Direktur Utama Indonesia Power, Ahsin Sidqi menyampaikan bahwa krisis iklim telah mendorong semua orang di dunia agar peduli terhadap lingkungan. Termasuk dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Tugas PLN saat ini bukan hanya menyediakan pasokan listrik yang andal, tapi juga menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik. Di Kawasan Gunung Salak PLN membuat program pelestarian keanekaragaman hayati yaitu kegiatan rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang telah dilakukan dari bulan Juli 2019,” ujar Ahsin.