Forwamki.id | PT PLN (Persero) memberikan bantuan berupa pembangunan instalasi air bersih di wilayah Dusun Dasan Baru, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Pembangunan instalasi air bersih ini untuk mengatasi kelangkaan air bersih di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
Kepala Desa Padak Guar, Tarmizi menuturkan pada dasarnya masyarakat khususnya Dusun Dasan Baru sangat kekurangan air bersih. Beberapa upaya sudah dilakukan seperti melalui pembuatan sumur secara manual namun belum mampu memberikan hasil yang maksimal.
“Setelah bantuan dari PLN terealisasi, alhamdulillah 165 kepala keluarga di Dusun Dasan Baru mampu menikmati air bersih, dan terimakasih PLN atas kontribusinya kepada masyarakat kami," kata Tarmizi.
Senada, Imam Raharjo, warga Dusun Dasan Baru, Desa Padak Guar menyampaikan bahwa air merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari, kami bersyukur atas fasilitas yang sudah terbangun di dusunnya tersebut.
Baca Juga:
Laporan Tahunan TJSL PLN Peduli: Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja dan UMKM Nasional
“Kami atas nama warga sangat berterimakasih, karena memang selama ini kami kekurangan air bersih, dan selanjutnya kami akan menyempurnakannya dengan pendistribusian yang baik dan merata,” ujarnya.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara Wahidin mengatakan, pihaknya merespons dengan cepat kebutuhan masyarakat. Adapun pembangunan instalasi air ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Air bersih ini merupakan kebutuhan dasar bagi rumah tangga, informasi yang kita dapat dari perangkat Desa Padak Guar menjadi masukan untuk kami, dan kami coba respons sesegera mungkin sesuai program TJSL perusahaan," ucap Wahidin.
Bantuan sumur bor dan instalasi saluran air bersih yang dibangun oleh PLN melibatkan aparat desa dan masyarakat sekitar termasuk dalam penentuan lokasi titik pengeboran, jalur saluran pemipaan, dan lokasi penampungan air yang strategis guna memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan air bersih.
“Dari titik pengeboran air, jalur pemipaan, dan lokasi penampungan harus menjadi milik umum, karena sarana dan prasarananya nanti akan di rawat secara bersama–sama melalui pemerintah desa sebagai penanggung jawab ke depan, dan alhamdulillah saat ini masyarakat sudah mampu menikmati dan memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari–hari," tutup Wahidin. [JP]