Forwamki.id | Kabar baik untuk warga RI yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Kini, sertifikat vaksin Covid-19 yang ada di PeduliLindungi sudah diakui di 27 negara Uni Eropa.
"Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia," demikian keterangan tertulis dari KBRI Brussels dilansir detikcom, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Aplikasi PeduliLindugi akan Diganti Menjadi Satu Sehat
Pemberlakuan penyetaraan itu membuat QR code yang ada di PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Artinya, warga Indonesia yang hendak melancong ke 27 negara Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR code secara terpisah.
"Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," lanjut keterangan tertulis tersebut.
Pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.
Baca Juga:
PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi Satu Sehat, Soal Data Pengguna Ini Kata BSSN
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujarnya.
Sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi pembatasan Covid-19 secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksin Covid-19 tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Sejak November 2021, Indonesia sendiri telah masuk dalam white list Uni Eropa yang berarti warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.