Forwamki.id | Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Lagos kembali melakukan upaya pengembangan ekspor di wilayah Afrika Barat.
Kali ini, ITPC Lagos bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Abuja menyelenggarakan seminar web dengan tema ‘Why and How to Register Your Product’s Trademark in Nigeria’ yang membahas pentingnya perlindungan merek produk ekspor Indonesia yang akan masuk ke pasar Nigeria, pada Jumat (2/9).
Baca Juga:
KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Produk Polypropylene Homopolymer
“Nigeria adalah pasar yang paling strategis di Afrika Barat dan pintu gerbang untuk masuk ke negara-negara Afrika Barat lainnya. Hal ini karena Nigeria memiliki ekonomi dan populasi penduduk yang besar,” jelas Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap.
Melalui seminar web ini, lanjut Dubes Usra, pelaku usaha Indonesia diharapkan dapat mendapatkan sebanyak-banyaknya informasi terkini mengenai pasar Nigeria dan Afrika Barat dalam upaya mengembangkan bisnisnya.
Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Marolop Nainggolan menambahkan, Kemendag menyambut baik seminar web ini yang berguna bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin melindungi mereknya di pasar Nigeria.
Baca Juga:
Pertemuan Mendag Budi dengan US-ABC, Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama ASEAN-AS
“Seminar web ini juga sebagai bentuk nyata dari rencana kerja sama yang bermanfaat, tidak hanya bagi pengusaha Indonesia, namun juga bagi mitra bisnis di Nigeria,” ungkap Marolop.
Sedangkan, hadir sebagai narasumber dari pemerintah Nigeria, Registrar Trademark Ministry of Industry, Trade and Investment of Federal Republic Nigeria Shafiu Adamu Yauri yang menyampaikan, pentingnya untuk mendaftarkan merek dagang di Nigeria.
“Dengan mendaftarkannya, maka akan melindungi para pelaku usaha dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam transaksi perdagangan,” tegas Shafiu.
Menurut Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Lagos Hendro Jonathan, penting bagi para eksportir Indonesia untuk mengetahui peraturan dan regulasi di Nigeria yang berhubungan dengan proses pengembangan bisnis ke Nigeria. Termasuk, tentang perlindungan merek.
”Dengan adanya seminar web ini diharapkan para eksportir Indonesia yang akan masuk ke pasar Nigeria mendapatkan informasi utuh dari pihak resmi terkait perlindungan merek di Nigeria. Sehingga, dapat membuat proses bisnis para pelaku usaha menjadi lebih lancar,” pungkas Hendro.
Seminar web dihadiri lebih dari 150 peserta yang terdiri dari eksportir, pelaku bisnis Nigeria, dan beberapa organisasi eksportir. Pada sesi tanya jawab, para peserta antusias memberikan pertanyaan terkait prosedur pendaftaran merek, koneksi antara IPO Madrid Protocol dan merek Nigeria, penanganan perselisihan antara pabrik dan distributor mengenai kepemilikan merek di Nigeria, dan berbagai hal terkait merek lainnya.
Total perdagangan Indonesia-Nigeria pada periode Januari-Juni 2022 tercatat sebesar USD 2,26 miliar atau meningkat 92,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Nigeria sebesar USD 223,32 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari Nigeria sebesar USD 2,04 miliar. Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Nigeria antara lain produk turunan kelapa sawit, obat-obatan, dan kertas. [JP]