Forwamki.id | Untuk mencegah masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari penipuan berkedok lelang online, PT Pegadaian menggelar Bazaar Emas Terpadu yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat (kecuali tanggal merah atau libur nasional) pada pukul 08.00 s.d 15.00 WIB.
Bazaar Emas Terpadu tersebut dilakukan di lobi kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta Pusat. Bagi masyarakat yang ingin ikutan Bazaar Emas, wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Selain itu peserta juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melalui link bit.ly/bazaarlelangpegadaianjakarta untuk membatasi pengunjung yang datang dan menghindari terjadinya kerumunan.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, siapapun boleh datang untuk menghadiri dan bertransaksi di Bazaar Emas Pegadaian ini.
Barang yang dilelang merupakan barang jaminan yang tidak ditebus oleh nasabah mulai dari logam mulia, perhiasan, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
“Selain resmi, kegiatan Bazaar Emas Pegadaian ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Modus para pelaku biasanya dengan menawarkan barang lelang secara online, dengan harga yang tidak masuk akal,” ujar Amoeng.
Amoeng juga menambahkan, bagi masyarakat yang tertarik untuk bertransaksi pembelian barang lelang, bisa dilakukan dengan berbagai metode pembelian. Bisa secara kredit dengan Gadai Reguler, Gadai Angsuran, Gadai Tabungan Emas atau secara tunai.
Selama acara berlangsung, Amoeng menghimbau agar seluruh partisipan Bazaar Emas Pegadaian untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19.