Forwamki.id | Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM) menyita produk kopi yang mengandung campuran sildenafil dan paracetamol. Sildenafil adalah obat yang kerap digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.
Sejumlah merek kopi saset yang mengandung kedua bahan tersebut adalah Kopi Cleng, Kopi Badak, dan Kopi Jantan. Merek kopi tersebut beredar di Bandung dan Bogor dengan izin edar palsu BPOM.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," tutur Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis.
Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian.
Efek Samping Paracetamol
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Melansir detikcom, paracetamol kerap digunakan untuk mengobati nyeri ringan sampai sedang (dari sakit kepala, periode menstruasi, sakit gigi, sakit punggung, osteoarthritis, atau sakit dan nyeri pilek/flu) dan untuk menurunkan demam.
Obat ini umumnya tidak menimbulkan efek samping serius. Namun konsumsi paracetamol bisa menyebabkan reaksi alergi termasuk ruam, gatal/bengkak (terutama pada wajah/lidah/tenggorokan), pusing parah, kesulitan bernapas.
Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Efek Samping Sildenafil
Sildenafil juga ditemukan dalam kopi ilegal yang ditindak oleh BPOM. Sildenafil yang memiliki nama dagang viagra umumnya digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi pada pria.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian. [JP]