Forwamki.id | PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kerja sama, keselarasan, dan saling mendukung terhadap masing-masing tugas, fungsi, dan wewenang dalam penanganan kondisi darurat.
Baca Juga:
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Mudik Di Stasiun Pasar Senen
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/6).
Adapun ruang lingkup MoU ini meliputi kerja sama di bidang berbagi pakai data dan informasi, penanganan kondisi darurat dan penanganan kecelakaan dalam penyelenggaraan perkeretaapian melalui kegiatan pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan, pemanfaatan sumber daya, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tujuan besar MoU antara KAI dengan Basarnas adalah sebagai salah satu upaya dalam mendukung pengoperasian LRT Jabodebek.
Baca Juga:
Sinergi BUMN Pertamina dan KAI Luncurkan Vending Machine UMKM
KAI dan Basarnas berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan penugasan penyelenggaraan LRT Jabodebek dalam hal antisipasi dan penanganan atas peristiwa darurat dalam pengoperasian LRT Jabodebek.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, menjelang beroperasinya LRT Jabodebek yang akan dilakukan soft launching pada 17 Agustus 2022, salah satu aspek yang sangat penting adalah mengenai keselamatan.
Untuk itu, KAI berinisiatif melakukan pendekatan kepada Basarnas untuk bersama-sama membangun kesiapan operasional LRT Jabodebek agar terjaga keselamatannya. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen KAI untuk membangun budaya keselamatan yang proaktif.