Forwamki.id | Program Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka. Bagi anda yang gagal di gelombang 28 jangan putus asa, segera bergabung di gelombang 29.
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!," bunyi pengumuman di akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Senin (16/5/2022)
Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp 4,8 Triliun untuk Pelatihan Kartu Prakerja 2024
Nah, tunggu apa lagi, jika berminat langsung login www.prakerja.go.id, klik Gabung Gelombang. Sebelum itu, cek dulu nih syarat dan cara daftar kartu Prakerja gelombang 29
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga:
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Yuk Daftar!
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selanjutnya cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29:
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja. [JP]