Forwamki.id | Penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia akan diterapkan mulai hari ini (12/4/ 2022).
Cara ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk peralihan batas emisi kendaraan diesel yang sebelumnya Euro 2 kini menjadi Euro 4.
Baca Juga:
PLN Nusantara Power Siapkan Dana Modifikasi Cuaca Tiap Tahun
Sebagai catatan, penerapan Euro 4 diesel sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Peraturan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Nantinya, semua produsen otomotif yang merakit kendaraan bermesin diesel akan mulai melakukan produksi pada April 2022.
Anjuran untuk beralih ke Euro 4 itu sebenarnya sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Baca Juga:
PLN Nusantara Power Siapkan Dana Modifikasi Cuaca Tiap Tahun
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika Indonesia melewati standar Euro 3. Sementara itu standar Euro 2 telah ditetapkan sejak tahun 2005, kemudian langsung loncat ke Euro 4 yang bakal diterapkan tahun ini.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang telah mengingatkan peralihan standar Euro 2 ke Euro 4 pada tahun ini.
Menurut Agus, standar Euro 4 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga lingkungan lebih ramah dari emisi kendaraan.
"Saya ingin mengingatkan bahwa mulai tanggal 12 April ada ketentuan bahwa mobil baru harus berstandar Euro 4. Ini tentu menjadi kontribusi dari kami selain mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tapi juga menjaga lingkungan yang lebih ramah," kata Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
"Pada dasarnya kami di Kemenperin memberikan peluang pada teknologi apapun selama dia bisa membantu memberikan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih ramah," ungkapnya.
Menperin menambahkan, standar BBM untuk Euro 4 yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga sudah dikoordinasikan.
"BBM-nya kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan sebagainya. Insya Allah tidak ada masalah," jelas dia.
Dilansir detikcom, standar Euro 4 telah diterapkan lebih dulu bagi kendaraan bensin sejak Oktober 2018, sedangkan untuk mesin diesel dijadwalkan pada April 2021. Namun karena kasus Covid-19 masih tinggi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengundur penerapan regulasi tersebut menjadi April 2022.
Indonesia adalah salah satu negara yang cukup lambat dalam penerapan standar Euro 4. Negara tetangga seperti Thailand telah menerapkan Euro 4 sejak 2011, Singapura di tahun 2014, dan Filipina mulai 2016. [JP]