Forwamki.id | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama petani milenial yang tergabung dalam Paguyuban Anak Desa Indonesia (PADI) melaksanakan pembahasan dan sinergitas tata kelola dan tata niaga komoditas kapolaga dan komoditas lainnya, betempat di Kantor KPH Tasikmalaya Jl.Kehutanan nomor 6 Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Senin (21/02/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan & Perhutanan Sosial Rodiana Rahman dan Kepala Sub Seksi Perencanaan & Pengembangan Bisnis dan Managemen Resiko (MR) Budiman, Pengurus Paguyuban Anak Desa Indonesia (PADI) Hidir Anggaperbata bersama jajaran.
Baca Juga:
Inisiatif Hijau TÜV Rheinland Indonesia Bersama Perhutani: Penanaman 200 Pohon untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Tasikmalaya melalui Rodiana Rahman memaparkan potensi sumberdaya hutan khususnya tanaman Agroforestry kapolaga yang di tanam oleh masyarakat desa hutan melalui kerjasama kemitraan kehutanan dalam rangka pemanfaatan ruang tumbuh kawasan hutan.
“Permasalahan klasik yang dihadapi oleh para petani kapolaga adalah belum optimalnya budidaya tanaman kapolaga dan penanganan pasca panen sehingga berdampak pada mutu atau spesipikasi kapolaga sesuai permintaan pasar serta transparansi harga, dalam hal ini diperlukan pendampingan dan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petani dalam tata kelola dan tata niaganya”, tambahnya.
Sementara itu Hidir Anggaperbata menuturkan terkait keberadaan PADI sebagai off teker dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan siap untuk memberikan pendampingan dan bimbingan teknis pengembangan komoditas kapolaga dalam budidaya sampai penanganan pasca panen serta menampung hasilnya secara transparansi harga sesuai kesepakatan.
Baca Juga:
Resmi Jabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perhutani, Ini Profil Sandy Mukhlisin
“Kolaborasi dan sinergitas Perhutani, LMDH dan PADI serta dukungan Pemerintahan Daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi dan ruang tumbuh dalam kawasan hutan sehingga diperoleh manfaat dan nilai tambah secara ekologi, ekonomi dengan tetap menjaga fungsinya, pungkasnya. [JP]