Forwamki.id | Pemuda Pancasila (PP) menuntut politikus PDIP, Junimart Girsang, meminta maaf terkait pernyataannya yang meminta Kemendagri tak memberi izin kepada organisasi masyarakat itu. Pemuda Pancasila juga mengancam akan membawa kasus itu ke jalur hukum jika tuntutan permintaan maaf tak dipenuhi Junimart.
"Karena itu, sekali lagi, Saudara Junimart Girsang, saya minta untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada media massa dan Pemuda Pancasila," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Razman mengatakan pihaknya menunggu niat baik dari Junimart Girsang. Dia juga membuka kemungkinan Pemuda Pancasila akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Karena saya selaku ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Pusat, tentu akan melihat niat baik saudara. Jika saudara tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara. Bahwa saudara telah melalukan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," tegasnya.
Razman mengatakan pihaknya akan memberi tenggat kepada Juminart untuk minta maaf. Waktu yang diberikan itu selama 2x24 jam.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
"Saya minta yang bersangkutan untuk segera, paling lama kita hitung secepatnya. Jangan lewat dari 2x24 Jam," tutur dia.
Razman juga menambahkan saat ini dia akan terus berusaha membuka komunikasi dengan Junimart Girsang. Dia mengatakan Junimart harus bertanggung jawab atas ucapannya.
"Kita mau bicara dengan Junimart yang mengeluarkan statement ini. Siapa menuai menabur angin siapa yang menaruh badai. Sekarang saya ingatkan cepat minta maaf, luruskan. Sudah, clear. Kalau anda membuat statement terus orang marah terus risikonya apa? Dua, satu proses hukum, satu lagi kita mana tahu (reaksi) orang bawah," sambungnya. (JP)