Forwamki.id | Setelah di protes keras berbagai pihak, Apple akhirnya bakal menjual komponen iPhone dan Mac serta alat-alat yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikannya secara terbuka.
Dengan begitu, para pengguna bakal bisa melakukan perbaikan terhadap perangkat-perangkat Apple sendiri, tanpa perlu mendatangi tempat reparasi resmi produk Apple, demikian seperti dilansir detikcom, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga:
Apple Rekrut Tim Hacker untuk Bobol iPhone Mereka Sendiri
Program reparasi self service ini akhirnya diizinkan oleh Apple setelah bertahun-tahun ditekan dan diprotes oleh konsumen dan berbagai pihak lain. Dan kini akhirnya Apple memberikan akses ke petunjuk perbaikan serta komponen pengganti yang asli untuk dibeli secara bebas.
Menurut Apple, toko onlinenya akan mulai menjual 200 jenis komponen untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang paling lazim, seperti kerusakan layar, baterai, dan kamera di iPhone 12 dan 13.
Ke depannya, program ini akan diperluas ke jajaran produk Mac yang memakai chip M1 dan sebelumnya, yang lebih jarang mengalami kerusakan. Harga komponen tersebut dijanjikan akan sama dengan harga yang harus dibayarkan oleh tempat perbaikan independen.
Baca Juga:
iPhone 15 Pro Max Dibanjiri Keluhan Konsumen, Ini Alasannya
Oh ya, pengguna jika bisa mendapat potongan harga jika mereka mengembalikan komponen bekas/rusak ke Apple setelah berhasil menggantinya dengan komponen baru.
Pada 2019 lalu, Apple sebenarnya memulai program agar tempat perbaikan ponsel independen bisa membeli komponen, alat-alat, serta petunjuk perbaikan produknya. Apple mengklaim ada 2.800 tempat perbaikan independen yang tergabung dalam program ini, di luar 5.000 tempat perbaikan resmi yang sebelumnya sudah ada.
Program penjualan komponen untuk iPhone dan Mac ini akan dimulai di Amerika Serikat mulai 2022 dan diperluas ke negara lain setelahnya.
Sebelumnya, Apple digugat seorang konsumen karena menolak memperbaiki iPhone 12 miliknya yang masih memiliki garansi. Konsumen bernama Theodore A. Kim itu melayangkan gugatannya di pengadilan di San Fransisco, Amerika Serikat.
Dalam gugatannya, Kim meminta ganti rugi sebesar USD 1,383.13 atau sekitar Rp 19,6 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan harga iPhone 12 yang ia bayarkan saat pertama kali membeli. (JP)