Forwamki.id | Sopir taksi online inisial S (26) menikam pecatan TNI, H (39) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kemudian memastikan S tak akan diproses hukum meski menewaskan H lantaran statusnya sendiri adalah korban.
"Kita tahu dalam peristiwa itu dia membela diri kan, sehingga tidak mungkin kita jadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Senin (1/11/2021).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Zulpan memastikan penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Dia menyebut, H terbukti melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada S, sementara S sendiri hanya berusaha membela diri.
"Sopir itu kan dia menjadi korban. Tentunya dia kan korban, kita prihatin yang dia alami," ungkap Zulpan.
Dari penyelidikan kepolisian, lanjut Zulpan, ditemukan indikasi bahwa H menyerang S karena hendak menguasai mobil S. Namun S melakukan perlawanan balik saat diserang oleh H.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Dugaannya kan dia ingin menguasai mobil korban," tutur Zulpan.
Zulpan menambahkan, hasil penyelidikan juga mendukung keterangan sang sopir bahwa dia mendapatkan serangan terlebih dahulu dari H. Penyelidikan juga mendukung pengakuan S bahwa dia hanya membela diri.
"Kita tentunya ini profesional, kita sudah wanti-wanti penyidik, jangan sampai korban tapi jadi tersangka," kata Zulpan.
"Kita melihat daripada duduk persoalan, olah TKP, saksi korban, Inafis, sidik jari, memang betul itu sangkurnya dia (milik H). Logikanya kan begitu," imbuhnya. Seperti dilansir dari WahanaNews.co, Selasa (02/11/21).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tewasnya H bermula saat S baru saja selesai mengantar penumpang ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Jumat (29/10) malam. Kemudian H tiba-tiba masuk ke mobil S dan meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Namun S menolak permintaan tersebut sehingga H meminta diantar ke Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. Kemudian saat tiba di depan gedung BLK Makassar, tanpa disangka H mengeluarkan sangkur hingga menyerang S.
H menikam paha S dan meminta sang sopir menghentikan kendaraannya. Saat mobil itu berhenti, H kemudian kembali menikam dada S.
Karena terus-menerus diserang oleh H, S membela diri dengan melakukan perlawanan balik. S merampas sangkur di tangan H dan menikam balik H pada bagian dada.
H sendiri langsung keluar dari mobil dengan kondisi terluka. S lantas memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina guna mencari bantuan medis. Sementara H, ditemukan tewas di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. [oki]