Forwamki.id | Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wakabaparekraf) Angela Tanoesudibjo menghadiri acara Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center.
Pada kesempatan acara itu, Presiden Joko Widodo mendorong agar pemerintah-pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk meningkatkan jumlah produk unggulan daerah masing-masing untuk bisa masuk ke dalam E-Katalog produk lokal yang disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Dalam Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa (24/5/2022), Presiden mengatakan baru 46 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang memiliki E-Katalog lokal.
Sehingga ia pun mendorong agar jumlah ini terus ditingkatkan sehingga target satu juta produk lokal dalam E-Katalog bisa tercapai. Terlebih syarat pengajuan E-katalog tersebut sudah disederhanakan oleh LKPP.
"Dulu ada delapan langkah, sekarang cuma dua langkah, gampang sekali. Sehingga saya minta kepala daerah dan sekda ini segera dilakukan, produk-produk lokal dan unggulan daerah segera masuk ke E-Katalog lokal," kata Presiden, melansir laman kemenparekraf.go.id.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Presiden juga meminta para pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mendorong asosiasi-asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Mulai dari segi desain kemasan hingga peningkatan branding produk lokal.
"Sehingga semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan semuanya masuk E-Katalog. Dan itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan saya pastikan itu akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari," katanya.
Dengan masuknya produk-produk lokal ke dalam E-Katalog, kata Presiden, maka roda perekonomian pelaku UMKM bisa bergerak. "Kalau kapasitas mereka tidak cukup, mereka akan ekspansi yang artinya menambah tenaga kerja," kata Presiden.
Presiden mengatakan produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.
"Sekali lagi, kita harus memiliki perasaan dan kepekaan yang sama terhadap situasi pascapandemi yang tidak mudah ini dan ini akan semakin ringan jika kita gotong bersama. Kita angkat bersama-sama dan kita harapkan ini bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia," katanya. [JP]