Forwamki.id | PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama (PKS) TASPEN dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Baca Juga:
Taspen Borong 3 Penghargaan di Ajang Digital Technology & Innovation Award
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. di Hotel the Westin, Nusa Dua, Bali (18/05).
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan “TASPEN berkomitmen untuk selalu melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan TASPEN.
Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-61, Taspen Gelar Kegiatan Sosial dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Direktur Operasional TASPEN Ariyandi mengatakan, “TASPEN sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta TASPEN."
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan TASPEN dan APHTN-HAN.
Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.
Ketua Umum PP APHTN-HAN Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. mengatakan, “Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada TASPEN atas kerjasama yang dilakukan.
Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia TASPEN, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. [JP]