Forwamki.id | Negara Thailand belum lama ini melaporkan negaranya bersiap menganggap Covid-19 seperti penyakit flu biasa. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 1 Oktober mendatang.
Pemerintah Thailand juga akan terus memantau mutasi dari virus tersebut meski jumlah infeksi Covid-19 di negara itu menurun drastis belakangan ini.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Bagaimana dengan Indonesia?
Juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, sampai saat ini pemerintah terus memantau keadaan Covid-19 di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dan berbasis data dalam membuat kebijakan penting terkait Covid-19.
"Indonesia selalu memantau dan memonitor keadaan Covid-19 di tingkat nasional dan internasional, khususnya negara-negara tetangga di Indonesia. Prinsip kehati-hatian dan selalu berbasis data akan dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan penting terkait Covid-19. Dimohon selalu memantau perkembangan Covid-19 dan update dari pemerintah," tuturnya saat konferensi pers, Kamis (18/8/2022)
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril juga menyatakan hal yang serupa. Menurutnya, pengambilan keputusan harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing negara, termasuk negara Indonesia.
"Tentu saja hal ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan negara tersebut. Untuk Indonesia, memang kita sangat hati-hati dan dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, pada saat kita melonggarkan pemakaian masker dalam beberapa saat mungkin dalam hitungan satu bulan, kebijakan itu dikembalikan seperti semula. Artinya, situasional ini menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan yang diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," imbuh Syahril dalam acara yang berbeda, Kamis (18/8). [JP]