Forwamki.id | Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga mengharapkan, Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) G20 dapat membangun kembali kepercayaan antarnegara.
Termasuk dalam sistem perdagangan multilateral melalui peningkatan semua fungsi WTO, yaitu: fungsi negosiasi, pemantauan, dan sistem penyelesaian sengketa WTO.
Baca Juga:
Dukung Inovasi Ritel, Wamendag Roro Tegaskan Kontribusi Ritel bagi Ekonomi dan Perdagangan Nasional
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam sesi diskusi panel High-Level Forum on Trade, Investment, and Industry yang diselenggarakan secara virtual, hari ini, Selasa (26/7).
Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel ini Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal; Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng; Direktur Divisi Investasi dan Perusahaan UNCTAD
James Zhan; dan Direktur Departemen Program dan Koordinasi Kerja Sama UNIDO Jaime Moll de Alba.
“TIIWG G20 akan mendorong negara-negara untuk menyeimbangkan dialog, mengakomodasi perbedaan pandangan, dan meningkatkan saling pengertian,” ujar Wamendag.
Baca Juga:
Jadikan Perdagangan Lebih Adil dan Berkelanjutan, Wamendag Roro: Indonesia Perlu Manfaatkan Hidrogen
Menurutnya, sistem perdagangan multilateral adalah sesuatu yang telah dikembangkan sejak 77 tahun yang lalu dan telah membantu lebih dari satu miliar orang keluar dari kemiskinan.
“Memang ini belum menjadi sistem yang sempurna. Namun, kita harus terus membangun dan memperkuatnya,” imbuh Wamendag.
Selain itu lanjut Wamendag, memperkuat transparansi, berbagi informasi, dan pertimbangan kebijakan adalah kunci untuk memungkinkan perusahaan, konsumen, dan pemerintah untuk
dapat lebih memahami, melakukan navigasi, dan mendapat manfaat dari sistem perdagangan global.
Wamendag turut menyampaikan bahwa sistem perdagangan global memegang peranan penting selama pandemi yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun belakangan ini.
“Sistem perdagangan global telah menjadi sumber fleksibilitas, diversifikasi, dan kekuatan selama pandemi. Ini membantu negara-negara mengatasi pandemi dengan memfasilitasi akses ke pasokan medis, makanan, dan barang-barang konsumen, serta mendukung pemulihan ekonomi mereka,” terang Wamendag
Selain itu, pandemi ini juga dinilai telah meningkatkan peran ekonomi digital dalam membangun rantai pasokan dan nilai global yang tangguh dan bermanfaat bagi semua orang, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan bisnis yang dimiliki perempuan.
Tak hanya itu, transformasi digital telah berkontribusi pada ketahanan nilai global dan rantai pasokan, mengurangi biaya dalam perdagangan internasional, dan memberdayakan seluruh lapisan usaha untuk menjangkau pasar global.
“Digitalisasi juga berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan dan iklim dengan mengurangi emisi dan limbah CO2 secara signifikan,” tegas Wamendag.
Indonesia, sambung Wamendag, akan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk menjembatani kesenjangan digital dengan membangun infrastruktur digital, meningkatkan kapasitas digital bagi mereka yang rentan dan kurang terwakili, serta akses ke masalah keuangan.
Kemitraan dengan sektor swasta juga dapat memainkan peran penting dalam transisi Indonesia menuju ekonomi hijau melalui investasi dan industri yang berkelanjutan.
Selanjutnya, terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals/SDGs), Wamendag meyakini, perdagangan dapat dan harus memainkan peran penting di bidang lingkungan yang mempercepat kemajuan menuju pencapaian SDGs.
Mengenai subsidi perikanan, anggota WTO untuk pertama kalinya menyimpulkan kesepakatan dengan keberlanjutan lingkungan.
Hal ini juga terkait mata pencaharian 260 juta orang yang secara langsung atau tidak langsung bergantung pada perikanan laut.
Wamendag juga menekankan, sebagai landasan pemulihan ekonomi, Indonesia akan menggunakan kesempatan dan hak istimewa Presidensi G20 untuk bekerja sama dengan negaranegara anggota G20 lainnya untuk menyelaraskan agenda perdagangan, investasi, dan industri dengan pencapaian SDGs.
“Mengemban Presidensi G20 berarti Indonesia memiliki hak istimewa untuk membentuk kebijakan global untuk melakukan katalisasi pemulihan serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif, mewakili kepentingan di dalam dan di luar negara anggotanya, termasuk negara berkembang serta yang kurang terwakili.
Seperti yang tercermin dalam tema G20 Indonesia: ‘Recover Together, Recover Stronger’, kita harus memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam masa pemulihan ini,” pungkas Wamendag. [JP]