WahanaKonsumen.com | Ditlantas Polda Metro Jaya menerima sedikitnya 300 aduan polisi lalu lintas nakal dari masyarakat lewat hotline 081298911911. Jumlah laporan itu masuk di hari kedua usai hotline diaktifkan kepolisian.
"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyonokata mengutip Antara.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Meski ada ratusan aduan yang masuk, Argo mengatakan tidak semuanya bisa ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Alasannya, ada aduan masyarakat yang berasal dari luar wilayah kewenangan Polda Metro Jaya.
"Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Argo.
Argo mengatakan sejauh ini hanya ada 50 aduan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen Era Digital: Ini 4 Langkah Aman Ajukan Keluhanmu
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal.
Hotline tersebut dibuka buntut dari kasus anggota polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," kata Sambodo. [Ass]