Menparekraf menjelaskan, aksi pembelian dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan melalui e-katalog dan toko daring berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen.
"Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa peran Kemenparekraf/Baparekraf dalam program Aksi Afirmasi ini salah satunya adalah untuk mendorong dan memastikan para pelaku kreatif/industri kreatif/UMKM kreatif untuk bergabung di e-Katalog LKPP sebagai etalase dan marketplace penjualan barang dan jasa kreatif mereka, agar dapat dibeli oleh instansi pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. [JP]