Forwamki.id | PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen untuk memperkuat sinergi antar BUMN sebagai bagian dari sinergi pola rantai pasok batu bara untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Sinergi ini merupakan wujud nyata dari peran BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keandalan dan kontinuitas penyediaan energi listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Seiring dengan perkembangan ekonomi, tentunya kebutuhan akan energi listrik yang andal memerlukan rantai sumber energi primer yang dapat diandalkan dan berorientasi jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang disepakati pada 19 Agustus 2021 dalam menjaga pasokan batu bara dan keandalan listrik, PLN, PTBA dan KAI menandatangani Head of Agreement (HoA) sebagai dasar penyusunan kajian bersama sehubungan dengan rencana kerja sama.
Penandatanganan HoA dilakukan oleh Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo, Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra, dan Direktur Niaga KAI Dadan Rudiansyah di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo memaparkan, kerja sama ini menjadi bukti bahwa PLN berkomitmen untuk meningkatkan security of supply batu bara secara berkelanjutan.
“Kami berharap bahwa dengan penandatanganan HoA ini, pelaksanaan sinergi BUMN rantai pasok batu bara dapat terlaksana dengan baik untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara ‘Penandatanganan Head of Agreement, Kerja Sama Sinergi BUMN Rantai Pasokan Batu Bara untuk Meningkatkan Ketahanan Kelistrikan Nasional’.
Dengan adanya HoA ini, Hartanto menambahkan, kajian komprehensif terkait rencana kerja sama, mulai dari skema kerja sama dan model bisnis yang memungkinkan, teknis dan operasional, harga dan keekonomian, lingkungan dan keselamatan kerja, regulasi dan manajemen stakeholder, hingga analisa risiko akan mulai dilakukan.