"Jadi TPA juga bukan hanya sebagai tempat untuk menampung sampah, namun juga sebagai tempat yang mampu menghasilkan BBJP,"ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo Bahrul Amiq mengatakan tahun ini Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran Rp. 1 Miliar untuk bantuan tersebut.
Baca Juga:
PCA Sukodono Sidoarjo Studi Lingkungan ke Kampung Edukasi Sampah Sekardangan untuk Kesadaran Masyarakat
Bantuan itu telah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Nominal bantuan yang diberikan tiap desa berbeda-beda tergantung jarak dengan TPA.
"Kita berharap anggaran ini dapat konsisten diberikan setiap tahunnya dan kami juga berharap dapat ditingkatkan sesuai harapan dari masyarakat,"ucapnya.
Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim menyampaikan bahwa belum seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan. Semisal warga Desa Kupang yang masih 78 persen yang mendapatkannya. Mewakili warga empat desa terdampak, ia berharap bantuan tersebut tidak berhenti dan dapat bertambah penerimanya.
Baca Juga:
Terkait Hak Guna Bangunan 656 Hektare di Laut Sidoarjo Polda Jatim Turun Tangan
"Warga Desa Kupang ada 1.416, yang mendapatkan bantuan 1.107 KK, sehingga prosentasenya 78 persen yang mendapatkan Bansos, jadi belum keseluruhan,"sampainya. [JP]