"Jadi TPA juga bukan hanya sebagai tempat untuk menampung sampah, namun juga sebagai tempat yang mampu menghasilkan BBJP,"ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo Bahrul Amiq mengatakan tahun ini Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran Rp. 1 Miliar untuk bantuan tersebut.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Surabaya Tindak Tegas WNA Rusia atas Pelanggaran Keimigrasian
Bantuan itu telah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Nominal bantuan yang diberikan tiap desa berbeda-beda tergantung jarak dengan TPA.
"Kita berharap anggaran ini dapat konsisten diberikan setiap tahunnya dan kami juga berharap dapat ditingkatkan sesuai harapan dari masyarakat,"ucapnya.
Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim menyampaikan bahwa belum seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan. Semisal warga Desa Kupang yang masih 78 persen yang mendapatkannya. Mewakili warga empat desa terdampak, ia berharap bantuan tersebut tidak berhenti dan dapat bertambah penerimanya.
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Beras 10 Kilogram kepada 778 Keluarga Penerima Manfaat
"Warga Desa Kupang ada 1.416, yang mendapatkan bantuan 1.107 KK, sehingga prosentasenya 78 persen yang mendapatkan Bansos, jadi belum keseluruhan,"sampainya. [JP]