Forwamki.id | Pemerintah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur bakal memberi peringatan bagi warga di wilayahnya yang mampu, tapi enggan membuat septictank. Jika tetap ngeyel, maka akan diberi sanksi berupa penyumbatan saluran pembuangan.
“Jika ada warga yang mampu namun tidak membuat akan kami tutup salurannya, dengan memberikan teguran SP 1 , SP 2, SP 3, jika masih belum membuat baru akan kami sumbat salurannya,” tegas Camat Ciracas, Jakarta Timur, melansir wahananews.co, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
Pengendara Motor Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Ciracas, Jakarta Timur
Camat Ciracas berharap jika pemberian sanksi akan terlalu kasar, maka warga harus lebih memahami dari sisi kesehatan.
Untuk itu, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan edukasi kepada warga.
“Tim yang akan turun tidak hanya dari kelurahan namun juga dari pihak puskesmas, agar dapat menyampaikan edukasi tentang bahaya membuang limbah kotoran ke saluran kepada warga kecamatan Ciracas,” jelasnya.
Baca Juga:
Modus Penjaga Toko Seluler di PGC, Curi Data Pelamar Kerja Bikin Pinjol Rp1,1 Miliar
Diketahui, sekiranya masih ada 414 rumah lagi di Kecamatan Ciracas yang masih belum memiliki septictank, yang terbagi dari 5 kelurahan, diantaranya ada di Kelurahan Kelapa Dua Wetan 61 rumah, Kelurahan Rambutan 262 rumah, Kelurahan Ciracas 31 rumah, Kelurahan Susukan 23 rumah dan Kelurahan Cibubur 37 rumah.
Pihak pemkot kecamatan ciracas akan mendata mana saja rumah yang mampu dan tidak mampu untuk membuat septictank, untuk keluarga yang kurang mampu pihak kecamatan akan memberikan bantuan bersama dengan tim creative-nya untuk membuatkan septictank tersebut.
“Kami memiliki tim crative ciracas yang mengerjakan, dimana tim creative ini okumoulan orang - orang yang jiwa sosialnya tinggi, membatu keluarga yg kurang mampu dari kas, kumpulan uang dari orang - orang yang peduli,” sebutnya.