Pengusaha sebelumnya meminta Mendagri dan Menaker memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar aturan tentang pengupahan, termasuk di dalamnya Anies Baswedan.
"Kita meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan terutama dalam hal pengupahan," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Mengaku Bangga Pernah Berjuang Bersama Prabowo, Anies dan Ganjar
Menurutnya kepala daerah seperti Anies Baswedan yang melawan hukum, dalam hal ini tentang pengupahan berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif bagi hubungan industrial dan bagi perekonomian nasional.
Kepada Tito, pengusaha meminta kepala daerah yang tidak memahami peraturan perundangan agar diberikan pembinaan ataupun sanksi. (JP)