Di sisi lain, perkembangan digital nomad menunjukkan peningkatan yang positif. Berdasarkan data Imigrasi, jumlah wisatawan yang menggunakan visa kunjungan dengan tujuan sosial budaya ke Indonesia pada periode Januari – Agustus 2022 mencapai 3.017 wisatawan terutama dari tiga negara terbanyak yakni Russia, Amerika Serikat, dan Inggris.
Menurut kajian Kemenparekraf, Canggu, Bali merupakan wilayah dengan jumlah digital nomad terbesar di Bali, dan saat ini sudah terjadi penyebaran hingga ke Jimbaran dan Uluwatu.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
Adapun tiga besar pasar digital nomad ke Bali adalah Russia, Inggris, dan Jerman serta negara-negara pecahan Uni Soviet/Commonwealth of Independent States (CIS) seperti Ukraina, Kazakstan, dan Uzbekhistan.
Saat ini, wisatawan digital nomad dapat masuk ke Indonesia menggunakan visa dengan tujuan sosial budaya (B211) yang eligible untuk seluruh negara. Visa ini berlaku selama 60 hari/2 bulan (biaya Rp1,5 juta) dan dapat diperpanjang hingga total maksimal 180 hari/6 bulan (biaya Rp6 juta).
Menparekraf Sandiaga berpesan agar informasi positif ini dapat disebarluaskan, guna mendongkrak peningkatan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan target pasar digital nomad.
Baca Juga:
Sandiaga Perkuat Ekosistem Ekraf di Kabupaten Bangli Melalui Workshop KaTa Kreatif
“Presiden mengajak kita semua untuk mengubah pola pikir kita agar kita bukan hanya mengatur dan mengontrol, tapi harus melayani agar kunjungan wisatawan semakin tinggi, yang berkualitas, yang memiliki potensi untuk berinvestasi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja dan juga membawa teknologi terkini dalam bentuk teknologi transfer,” kata Menparekraf. [JP]