Selain itu, lanjutnya, Kementerian Perdagangan telah membuka pasar baru. Salah satunya, melalui persetujuan kemitraan ekonomi Komprehensif dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Dari negara tersebut produk Indonesia dapat menembus pasar baru yang lebih besar seperti India, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa Timur tanpa tarif.
Baca Juga:
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Paruh Kedua Maret 2026
"Jadi produk-produk usaha kecil, dan menengah (UKM) dapat menembus pasar kawasan tersebut melalui UEA dengan tarif nol," imbuh Mendag Zulkifli Hasan. [JP]