Selain itu, lanjutnya, Kementerian Perdagangan telah membuka pasar baru. Salah satunya, melalui persetujuan kemitraan ekonomi Komprehensif dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Dari negara tersebut produk Indonesia dapat menembus pasar baru yang lebih besar seperti India, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa Timur tanpa tarif.
Baca Juga:
Tuna dan Produk Perikanan Indonesia Lainnya Catat Potensi Transaksi Rp220 Miliar di Barcelona
"Jadi produk-produk usaha kecil, dan menengah (UKM) dapat menembus pasar kawasan tersebut melalui UEA dengan tarif nol," imbuh Mendag Zulkifli Hasan. [JP]