Forwamki.id | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen melaksanakan rencana aksi dan terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Harapannya, Kementerian Perdagangan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, serta Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah menjalankan berbagai upaya sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Di antaranya dengan mengeluarkan instruksi Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Instruksi tersebut diikuti Instruksi Sekretaris Jenderal terkait Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021.
"Kami juga melakukan koordinasi secara berkala dengan seluruh unit di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam rangka menyelesaikan Rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2021.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal bersama Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah membentuk tim inventarisasi aset untuk menyelesaikan permasalahan persediaan," terang Mendag Zulkifli Hasan.