Forwamki.id | PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko mendukung akses naik dengan pembatasan kuota bagi wisatawan yang akan naik ke Candi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga pelestarian bangunan Candi Borobudur serta turut menegaskan prinsip pariwisata berkualitas di destinasi wisata Borobudur.
Baca Juga:
Wapres RI Apresiasi Pelestarian di kawasan Candi Prambanan
Terkait hal tersebut, PT TWC berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur dan sejumlah pihak terkait untuk mempersiapkan standard operational procesure (SOP) teknis terkait kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, penyusunan SOP ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), yang salah satunya menetapkan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
“SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap,” kata Edy Setijono, Senin (6/6/2022).
Baca Juga:
Kalangan Umat Buddha Minta Wisatawan yang Libur Nataru Patuhi Aturan PT TWC
Sebagaimana hasil rapat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan menetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang perhari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15% persen rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Keputusan untuk mengatur jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” ungkap Edy mengutip hasil rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu (4/6/2022).