Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan wisatawan mancanegara $100. PT TWC juga membuka kesempatan bagi pelajar (grup study tour sekolah) dengan harga tiket Rp 5.000.
“Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online,” lanjutnya.
Baca Juga:
Wapres RI Apresiasi Pelestarian di kawasan Candi Prambanan
Selain itu, wisatawan yang akan naik ke candi wajib menggunakan alas kaki khusus dan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus. Pemandu ini harus memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
“Pembatasan kuota ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke candi. Sedangkan untuk wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Kalangan Umat Buddha Minta Wisatawan yang Libur Nataru Patuhi Aturan PT TWC
Harga tiket wisatawan regular tidak berubah, yaitu sebesar Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak. Sementara tiket wisatawan mancanegara $25 untuk dewasa, dan $15 untuk anak.
“Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur,” pungkasnya. [JP]