Portal-Konsumen.WahanaNews.co| Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim menegaskan bahwa konsumen harus dan layak selayaknya mendapatkan perlindungan.
Hal itu ditegaskan saat menggelar penganugerahan BPKN Award Raksa Nugraha Tahun 2022 yang bertema "Bersama Mewujudkan Konsumen Indonesia Berdaya", di Hotel Luminor Jakarta, Senin (14/11/22).
Baca Juga:
Kemendag Sempurnakan Aturan Standardisasi untuk Lindungi Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional
"Konsumen merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan di masa lalu, negara diselamatkan oleh konsumen, dan menjelma jadi bantalan perekonomian," kata Rizal yang memberikan penghargaan terhadap 20 lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen.
Tujuannya, lanjutnya adalah spirit edukasi dan sosialisasi terhadap perlindungan konsumen agar BPKN bisa melakukannya secara maksimal. Ruang daya tawar konsumen itu harus diperluas besar sesuai dengan manfaat dan kontribusi konsumen terhadap ekonomi negara serta lingkungan dan aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan.
Baca Juga:
Rugi Triliunan Rupiah, IAW: Kuota Konsumen yang Hangus Jadi ‘Sampah Digital Termahal’
Jadi, BPKN berharap dengan adanya penghargaan ini bisa melakukan sosialisasi secara masif dan masyarakat atau konsumen mampu memahami hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi dan juga menggunakan haknya.
"Kita juga mengajak dari konsumen berdaya itu, yang didalamnya memuat konsumen cerdas. Konsumen yang kritis dan bisa memilih serta memilah mana yang bisa dikonsumsi dan mana yang tidak bisa dikonsumsi. Mana yang aman dan tidak, terlepas bahwa pemerintah juga harus melakukan proses pengawasan," ungkap Rizal.
Ketua Panitia Penyelenggara Penganugerahan BPKN Award Raksa Nugraha Tahun 2022 yang juga anggota BPKN, Vivien Goh,menjelaskan bahwa ajang apresiasi tahunan ini dipersembahkan oleh BPKN bagi para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen yang kredibel dan independen.