Konsumen.net | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sederet kosmetik mengandung merkuri yang beredar luas di pasaran. Informasi ini langsung diberikan melalui akun resmi Instagram BPOM RI.
"PRODUK KOSMETIKA BERMERKURI BERDASARKAN DATA KERAWANAN KEJAHATAN. Badan POM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia," tulis akun @BPOM_RI, dikutip Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
BPOM hasil ini didapat setelah melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetik. Identifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan POM tahun 2003-2020 serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017-2019.
BPOM pun meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap peredaran kosmetika bermerkuri. Berikut adalah beberapa merek yang diketahui mengandung merkuri yang perlu diwaspadai.
Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night; Natural 99 Vitamin E; HN; SP Special UV Whitening Cream; Pemutih Dokter; Diamond Cream; Ling Zhi Vitamin E; Night Cream SJ Sin Jung; Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Seperti diketahui, merkuri merupakan bahan yang berbahaya karena bersifat korosif pada kulit. Mengoleskan kosmetik yang mengandung merkuri secara terus-menerus akan membuat kulit semakin tipis dan membuat kerusakan pada kulit maupun kesehatan.
Selain untuk kesehatan tubuh, bahaya logam pada merkuri juga menyebabkan berkurangnya fungsi otak pada tubuh. Serta dapat menyebabkan virus kanker kulit dan memperlambat pertumbuhan janin bagi ibu hamil. (JP)