Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Sebuah diler Ferrari di Houston, Texas, menuntut seorang konsumen karena menjual Purosangue yang baru dibelinya.
Berdasarkan perjanjian jual-beli, seperti dilaporkan laman Carscoops, Minggu (20/10/2024) waktu setempat, diler Ferrari Houston mendapatkan hak first refusal (hak untuk mendapatkan penawaran sebelum barang/jasa ditawarkan kepada pihak lain) dalam 18 bulan sejak mobil dikirimkan kepada konsumen pada Juni 2024.
Baca Juga:
F1 GP Italia 2022: Tampil Dominan, Verstappen Bisa Kunci Gelar Juara Dunia di Singapura
Konsumen yang membeli SUV Purosangue tersebut, yakni Todd Carlson, dituntut ke pengadilan karena melanggar perjanjian tersebut. Menurut berkas pengadilan Distrik Harris, diler mengatakan Carlson menandatangani kesepakatan tersebut ketika membayar uang muka.
Kesepakatan itu juga mengatur jika konsumen mengingkari perjanjian dan menjual Purosangue kepada pihak selain diler dalam kurun waktu tersebut, dia harus menyetorkan keuntungan penjualan kepada diler dan menanggung biaya hukum yang terjadi.
Perjanjian seperti itu terjadi karena terdapat konsumen yang menjual lagi mobil mewah mereka, dalam waktu singkat setelah pembelian, untuk meraih keuntungan.
Baca Juga:
F1 GP Italia 2022: Leclerc Rebut Pole Position, Verstappen Kena Penalti
Konsumen harus masuk daftar tunggu selama dua tahun untuk mendapatkan Ferrari Purosangue seharga 429.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,6 miliar). Dengan waktu tunggu selama itu, terdapat kemungkinan praktik jual-beli mobil demi mendapatkan keuntungan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]