Konsumen.net | Harga telur ayam di pasaran terus turun, peternak pun mulai babak belur.
Mereka pun turun ke jalan untuk melakukan aksi di Jakarta pada Senin (11/10/2021), guna meminta pemerintah melakukan perbaikan pada tata niaga unggas.
Baca Juga:
60 Ribu Petani dan Peternak Se-Jawa Barat Elu-elukan Menhan dan Mentan
Adapun salah satu penyebab harga telur anjlok adalah kelebihan pasokan alias over supply.
Menanggapi hal itu, pemerintah mau menyerap telur untuk disalurkan sebagai bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan peternak yang hari ini melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Gunakan Listrik PLN, Peternak Ayam Di Sulsel Hemat Biaya Operasional Hingga 70 Persen
Audiensi dilakukan sebagai salah satu rangkaian aksi besar para peternak di Jakarta kemarin.
"Telur itu yang over supply lagi dibuatkan mekanisme untuk bisa diserap. Mungkin nanti Kemendag akan cari pihak yang serap, mungkin BUMN atau BUMD," kata Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio, kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurut Alvino, Kemendag dan Kemensos sedang menyusun mekanisme penyerapan pasokan telur yang berlebihan.
Daging ayam dan telur bakal diserap untuk diberikan kembali kepada masyarakat sebagai bantuan pangan non tunai.
"Ini dari Kemendag akan gandeng Kemensos opsinya lagi dibicarakan telur dan ayam, khususnya telur, bakal mau dijadikan bantuan pangan non tunai," papar Alvino.
Namun, rencana ini belum jelas kapan akan direalisasikan.
Alvino mengaku hanya dapat jawaban mengambang saat bertanya kapan rencana ini akan berjalan.
"Belum ada kepastiannya, makanya saya bilang masih lama. Mereka bilangnya cuma dalam waktu dekat aja," ungkap Alvino.
Menurut pantauan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), harga telur saat ini mencapai Rp 14.000 - 17.000 per kilogram (kg).
Harga tersebut jauh sekali dari harga acuan telur di tingkat petani dalam Permendag Nomor 7/2020 sebesar Rp 19.000 - 21.000 per kg.
Peternak juga meminta Kemendag menaikkan harga telur sesuai dengan harga acuan dalam Permendag 7 Tahun 2020.
Peternak yang juga menggandeng beberapa gerakan mahasiswa membuat kontrak politik agar harga telur bisa kembali sesuai dengan Permendag selama 7 hari ke depan.
"Kami meminta agar telur, hingga harga jagung termasuk ketersediaan jagung sesuai dengan aturan di Permendag 7 Tahun 2020. Tadi kami sama mahasiswa juga, mereka kasih kontrak politik agar 7 x 24 jam itu harus direalisasi harga acuan tadi," kata Alvino.
Alvino mengatakan, peternak dan aliansi mahasiswa bakal melakukan aksi lanjutan bila harga telur belum juga sesuai acuan dalam aturan yang berlaku.
"Kita bakal aksi lagi kalau tidak terlaksana, nggak minggu depan juga sih, cuma pasti akan ada aksi lagi kita siapkan," ujarnya.
Alvino juga mengungkapkan dalam waktu dekat, dua perusahaan unggas besar di Indonesia bakal dipanggil Kemendag.
Dia mengatakan, Kemendag akan meminta dua perusahaan ini menaikkan harga pembelian telur dan daging ayam sesuai dengan acuan yang berlaku.
"Kemendag juga dalam waktu dekat akan panggil Charoen Pokphand dan Japfa untuk menaikkan harga telur dan ayam hidup," papar Alvino. [ASS]