KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hari Konsumen Nasional (Harkonas) diperingati setiap tanggal 20 April. Melalui momen ini, konsumen Indonesia diharapkan menjadi lebih kritis, yakni mampu memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya, serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
Berikut ini asal-usul hingga tema Hari Konsumen Nasional 2025.
Baca Juga:
Pringati Hari Konsumen Nasional, Gubernur Lampung Dorong Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri
Sejarah Hari Konsumen Nasional
Dilansir situs resmi Kemendag, peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional pada 20 April.
"Dalam upaya terus mengembangkan kesadaran akan arti penting peran konsumen dalam perekonomian nasional yang sehat dan berkelanjutan perlu menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi poin b dalam Keppres tersebut.
Baca Juga:
BPKN dan Gopay Bersinergi Lindungi Konsumen dalam Transaksi Digital
Selain itu, disebutkan juga dalam Keppres tentang Hari Konsumen Nasional bahwa Hari Konsumen Nasional bukan merupakan hari libur.
Tema Hari Konsumen Nasional 2025
Tema peringatan Harkonas Tahun 2024-2028 yaitu "Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Emas" dengan subtema Tahun 2024 "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi". Indonesia pada usianya ke-100 di tahun 2045 diharapkan menjadi negara Nusantara Berdaulat, Maju, Berkelanjutan dan menjadi kekuatan ekonomi 5 besar di dunia.