KONSUMEN.net | Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1443 H / 2022 ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Selama periode Angkutan Lebaran KAI yakni H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
“KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat. Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dilansir laman bumn.go.id.
Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuiakan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022. Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis,” kata Joni.
Sementara itu, volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan 9 Mei 2022 atau H+6 Lebaran terdapat sebanyak 127.480 pelanggan dengan okupansi 100 persen. Untuk keberangkatan hari ini yakni 10 Mei 2022 atau H+7 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 96.272 pelanggan dengan okupansi 77 persen.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 10 Mei, KAI telah menjual 2.426.016 tiket KA Jarak Jauh atau 90 persen dari total tiket yang disediakan.
Baca Juga:
KAI Luncurkan Film Pendek Ruang Tunggu, Berceritera Ketertarikan Masyarakat Terhadap Transportasi Kereta Api
Adapun untuk periode H-10 s.d H+6 atau 9 Mei, KAI telah melayani 2.124.046 pelanggan atau rata-rata 118.003 pelanggan per hari dengan rata-rata okupansi sebesar 96 persen. [JP]