Konsumen.WahanaNews.co, Kudus - Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang belum terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kilogram masih bisa mendaftar lewat pangkalan, kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho.
"Saat ini masih ada kesempatan mendaftar dengan membawa fotokopi KTP dan KK, sehingga namanya bisa masuk dalam daftar konsumen elpiji 3 kg," ujarnya dihubungi dari Kudus, Rabu (10/01/24).
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Ia mengingatkan bahwa elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran dalam program konversi elpiji.
Bagi warga yang mampu, dia menyarankan, untuk membeli elpiji non subsidi, karena di pasaran tersedia elpiji non subsidi ukuran 5,5 kg atau ukuran 12 kg.
Mulai 1 Januari 2024, kata dia, pembelian elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP, sedangkan yang belum tentunya bisa mendaftar.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen Era Digital: Ini 4 Langkah Aman Ajukan Keluhanmu
"Pada prinsipnya pembelian elpiji 3 kg tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, namun transaksi saat ini tercatat secara digital. Sedangkan sebelumnya dicatat secara manual di dalam log book," ujarnya.
Hingga 31 Desember 2023, jumlah warga Kudus yang tercatat sebagai konsumen elpiji 3 kg berbasis nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 158.189 orang.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Muchammad mengakui penyaluran elpiji 3 kg selama 2023 berjalan lancar dan aman.