KONSUMEN.net | Samsung Electronics baru saja digugat atas pelanggaran paten di Amerika Serikat. Gugatan ini pun telah dilaporkan oleh Patent Troll Eropa.
Melansir detikcom, Kamis (27/1/2022) menurut laporan BusinessKorea, gugatan ini diajukan oleh Scramoge Technology berbasis di Dublin yang merupakan entitas non-praktik (NPE).
Baca Juga:
Buka Peluang Baru untuk Kesehatan Preventif dengan Galaxy Watch Terbaru dan BioActive Sensor
Perusahaan ini mengajukan pelanggaran paten terhadap raksasa teknologi Korea Selatan itu ke Pengadilan Distrik AS di Texas pada awal bulan ini.
Scramoge Technology menuduh bahwa Samsung telah meluncurkan produk baru menggunakan teknologi pengisian nirkabel tanpa izin. Berita ini muncul setelah NPE membeli 123 paten terkait pengisian nirkabel dari LG Innotek pada tahun 2021.
Patent troll sendiri adalah istilah hinaan yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang memanfaatkan paten dan sistem pengadilan untuk mendapatkan uang. Dengan kata lain, Scramoge Technology menggunakan paten yang diperolehnya dari LG Innotek untuk menuntut Samsung.
Baca Juga:
Galaxy AI Semakin Diminati di Asia Tenggara dan Oseania
Sebelumnya telah diajukan gugatan serupa terhadap merek Korea Selatan pada April 2021 dan satu lagi pada Agustus 2021. Perselisihan hukum itu terkait dugaan pelanggaran ponsel lipat Galaxy Z Flip3 dan Galaxy Z Fold3 yang baru diluncurkan perusahaan.
Sekarang, Scramoge Technology menyatakan bahwa Samsung melanggar tujuh paten pengisian nirkabelnya, yang mencakup solusi antena komunikasi jarak pendek juga.
Selanjutnya, NPE juga telah mengajukan ganti rugi karena mengklaim bahwa pembuat elektronik konsumen yang terkenal menyebabkan kerugian pada bisnisnya dengan menjual produk yang dipatenkan di AS.