KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Di era digital yang semakin berkembang, transaksi keuangan menjadi lebih mudah dan praktis dilakukan oleh masyarakat melalui berbagai platform, baik konvensional maupun digital.
Bank Indonesia Papua Barat hadir untuk menjelaskan bahwa perkembangan ini juga membawa tantangan baru yang harus dihadapi, seperti meningkatnya serangan siber, isu keamanan data, rekayasa sosial (social engineering), serta berbagai modus penipuan lainnya.
Baca Juga:
Survei BI Februari 2025: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Tetap Kuat
Bank Indonesia Papua barat hadir dalam obrolan " Ngobrolin Pelindungan Konsumen " dalam podcast ini menitik beratkan pada isu terkait pelindungan konsumen dan kebijakan pelindungan konsumen bank Indonesia.
Mengapa BI memberikan Pelindungan Konsumen dalam konteks Bank Indonesia dan kenapa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melakukan Pelindungan Konsumen ini? Pelindungan Konsumen BI adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan pelindungan kepada konsumen yang menggunakan produk atau layanan dari penyelenggara uang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia dalam perlindungan konsumen adalah sebagai regulator yang menjaga keseimbangan kedudukan antara Penyelenggara dan Konsumen.
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Deflasi 0,25 Persen Februari 2025 Bukti Ekonomi Stabil
Mengurangi asimetri informasi dan ketidakseimbangan hubungan (power imbalances) antara penyelenggara dan konsumen Hal ini diperlukan mengingat pada dasarnya konsumen berada pada posisi yang lebih lemah.
Pelindungan Konsumen ini juga telah menjadi concern Bersama tidak hanya skala lokal namun juga menjadi perhatian skala global (Bank Sentral maupun Lembaga internasional).
Ada juga beberapa hal yang urgensi dari perlindungan konsumen ini adalah Pelindungan Konsumen di Indonesia menjadi sangat penting terutama di era saat ini yang serba digital. Hal ini tidak terlepas dari fakta-fakta.
Indonesia memiliki potensi digitalisasi yang relatif tinggi dengan demografi yang 53,81%nya dikuasai oleh generasi Milenial dan Gen Z yang sudah sangat familiar dengan teknologi digital (digital savvy).
Pengguna internet juga sudah mencapai 215,63 juta atau 79,80% dari total penduduk Indonesia. Pengguna smartphone juga telah mencapai 233,62 juta atau 86,46% dari total penduduk.
Smartphone sebagai game changer, pengguna smartphone di Indonesia terus meningkat, semakin banyak layanan yang dapat diakses dismartphone dan terhubung dengan layanan pembayaran digital untuk melakukan transaksi. Namun masih ditemui adanya Gap, antara Inklusi keuangan dengan literasi keuangan.
Hasil survei BPS tahun 2024 menunjukkan Tingkat inklusi keuangan mencapai 75,02%, sedangkan indeks literasi keuangannya sebesar 65,43%.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa masih banyak konsumen yang belum paham sepenuhnya terhadap produk/jasa keuangan yang digunakannya.
Indeks Literasi digital di Indonesia juga masih rendah, di angka 3,54 dari skala 5 berdasarkan survei dari KOMINFO tahun 2022. Salah satu aspek yang lemah adalah Digital Safety karena kurangnya kesadaran Masyarakat menjaga keamanan data pribadi dan keamanan perangkat digital.
Semakin berkembangnya teknologi digital, modus-modus penipuan juga semakin banyak jenisnya. Muncul malware berbasis aplikasi, tautan-tautan palsu yang berbahaya, dan penipuan melalui modus social engineering yang mempengaruhi psikologi konsumen Fakta-fakta ini yang menyebabkan penting bagi Bank Indonesia untuk membuat kebijakan terkait Pelindungan Konsumen.
[Redaktur: Amanda Zubehor]