KONSUMEN.net | Di tengah tren harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Februari mencapai 775 USD/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina, Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg.
Sebagai informasi, LPG subsidi 3 Kg porsi konsumsinya sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional. Dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia di Tengah Sengitnya Perang Israel-Hamas
“Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7%.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. [JP]