Konsumen.WahanaNews.co, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan sebanyak 107 pengaduan yang diajukan oleh masyarakat melalui layanan konsumen per Desember 2023.
"Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen per Desember 2023 tercatat 117 pengaduan dengan status aktif sebanyak 10 pengaduan dan status selesai sebanyak 107 pengaduan," kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di Palangka Raya, Rabu (24/01/24).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Otto memaparkan berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan terkait permasalahan pada Bank Umum terkait kredit perbankan, kartu kredit dan tabungan, pertanyaan mengenai penipuan pembobolan rekening dan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dijabarkannya, per Desember 2023 tersebut, OJK Kalteng memberi layanan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Total keseluruhan ada sebanyak 1.761 permintaan layanan, di antaranya adalah 117 pengaduan tersebut, sedangkan lainnya adalah 188 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen dan 1.456 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Lebih lanjut, ia menjelaskan, OJK Kalteng juga menerima sebanyak 78 layanan konsumen secara walk-in terdiri dari 63 pengaduan dan sisanya 15 layanan informasi, pengaduan tersebut telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi.
"Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kendala mengenai pembobolan rekening tabungan, kendala pelunasan dipercepat pada perbankan, hingga pinjaman online," tuturnya.
Di sisi lain, selain mengoptimalkan layanan konsumen baik pengaduan dan lainnya, OJK Kalteng juga melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan.