WahanaNews-Konsumen | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau menerima sebanyak 877 layanan konsumen sejak Januari 2023 yang terdiri dari 53 pengaduan konsumen, 123 informasi dan 701 pertanyaan.
Kepala OJK Kepri Rony Ukurta Barus dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu (17/06/23), mengatakan dari 53 pengaduan konsumen, pengaduan konsumen perbankan sebanyak 25 pengaduan (47,17 persen), delapan pengaduan dari perusahaan asuransi (15,09 persen).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Lalu, sebanyak 11 pengaduan dari perusahaan pembiayaan (20,75 persen), sebanyak 7 pengaduan dari perusahaan fintech (13,20 persen) sebanyak 2 pengaduan dari IKNB lainnya (3,77 persen).
Ia menyampaikan OJK Kepri juga memberikan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 1.886 layanan, baik secara daring sebanyak 1.438 layanan, maupun yang secara langsung sebanyak 448 layanan.
Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian/lembaga melakukan penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
"Sampai dengan 31 Mei 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud," kata dia.
Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Hingga Mei 2023, OJK Kepulauan Riau telah melaksanakan 12 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 1.153 peserta.