Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, menyatakan bahwa pembelian beras di ritel modern dibatasi maksimal 10 kilogram per konsumen.
“Ini memang kita batasi maksimal 2 pieces yang kemasan 5 kilogram per konsumen. Pembatasan ini supaya ada pemerataan sehingga tidak ada yang beli berlebihan,” ujar Roy saat ditemui media di Pusat Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Baca Juga:
Kepala Bapanas Harap Kerja Sama Bulog dan Perpadi Tingkatkan Produksi Stok Beras
Lebih lanjut Roy mengatakan, meskipun ritel akan diguyur beras oleh pemerintah selama seminggu ini, pembatasan pembelian akan tetap dilakukan agar tidak ada yang berlomba-lomba memborong membeli beras atau panic buying yang bisa menimbulkan potensi kelangkaan pada beras.
Adapun selama seminggu ini pemerintah akan menggelontorkan 5.000 ton beras SPHP dan 230 ton beras komersial.
“Kan ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya jadi untuk pemerataan harus kita batasi," sebut Roy.
Baca Juga:
Harga Gabah Kering di Lebak Naik Jadi Rp7.500 per Kilogram
Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan target beras SPHP yang akan dilepas ke ritel selama sebulan ini sebanyak 250.000 ton.
Kemudian untuk beras komersial sudah disiapkan hingga 200.000 ton yang akan direncanakan disalurkan secara bertahap.
“Ini bertahap dan berproses. Semoga dengan pembatasan ini masyarakat bisa rata mendapatkan harga beras yang sesuai HET. Ri ritel harganya sesuai HET, jadi di saat harga beras tinggi, ritel tetap harus menjual sesuai HET,” kata Arief.
[Redaktur: Amanda Zubehor]