KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Provinsi Bali menerima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan, yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Luh Ayu Aryani sebagai perwakilan Pemprov Bali yang menerima penghargaan tersebut mengatakan penghargaan ini diberikan berkat Bali meraih skor tertinggi bersama lima provinsi lainnya.
Baca Juga:
Demi Keselamatan Masyarakat, ALPERKLINAS Imbau Kepala Daerah Bencana Alam Terdampak dan Semua Unsur Masyarakat Dukung Pemulihan Pasokan Listrik
“Ini karena daerah provinsi yang memenuhi kriteria sebagai penerima penghargaan adalah daerah yang memperoleh skor penilaian tertinggi atas 10 aspek penilaian,” kata dia seperti yang dikutip dari keterangan pers yang diterima di Denpasar, Sabtu (29/11/2025).
Adapun 10 aspek tersebut yaitu anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga, kegiatan pemberdayaan konsumen, kegiatan standardisasi dan pengendalian mutu, kegiatan kemetrologian, kegiatan pengawasan barang beredar dan jasa, kegiatan tertib niaga, kelembagaan, pelaporan, koordinasi, dan aspek inovasi.
Skor terbaik dalam kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 juga diterima Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Penetapan 8 Anggota DEN Momentum Perbaikan Tata Kelola Energi
Luh Aryani berharap penghargaan ini turut dapat memotivasi provinsi lain untuk membangun sinergi, mengembangkan inovasi, dan menjaga konsistensi pelaksanaan program kegiatan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
“Untuk Pemprov Bali sendiri kami berkomitmen secara terus menerus akan meningkatkan pelayanan demi memperkuat dan mendorong pembangunan ekonomi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan dan keberdayaan konsumen,” ujarnya.
Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 sendiri diberikan Kementerian Perdagangan yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan di Jakarta atas komitmen dan upaya nyata dalam melindungi hak konsumen di wilayah Bali.
Penghargaan itu diberikan karena Provinsi Bali dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga konsumen percaya akan produk dalam negeri.
Menurut Mendag Budi Santoso, penghargaan tersebut bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen, ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen nyata pemda dan pelaku usaha.
“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]