KONSUMEN.net | Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengapresiasikedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada.
Keduanya sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan barang dan jasa kedua negara. Kesepakatan dicapai setelah keduanya membahas kerja sama perdagangan sebelum melakukan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) Senin, (21/11), di Kantor Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
RI-Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral Indonesia-Chile yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile ke Indonesia pagi ini. Kami telah membahas beberapa hal dalam pertemuan bilateral ini untuk meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara antara lain mengenai perkembangan implementasi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC-CEPA serta pembentukan Komisi Bersama IC-CEPA,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral, Indonesia dan Chile sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Komisi Bersama dan Komite Bersama Perdagangan Barang IC-CEPA.
Baca Juga:
KTT G7: RI-Kanada Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Kondisi Myanmar
Pembentukan Komisi Bersama dan Komite Perdagangan Barang bertujuan untuk membahas peninjauan implementasi persetujuan perdagangan barang dan kendala teknis lainnya. Kedua negara juga menyepakati untuk melaksanakan pertemuan pertama pada 2023 mendatang.
“Saya sangat senang dapat hadir secara langsung di Indonesia dan dapat melakukan pertemuan bilateral dengan Bapak Menteri pagi ini. Kami telah sepakat untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi dan akan segera meminta tim teknis kedua negara untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas upaya-upaya peningkatan kerja sama perdagangan,” ujar Wamen Ahumada.
Sebelumnya, Persetujuan Perdagangan IC-CEPA telah resmi berlaku sejak 10 Agustus 2019 setelah sebelumnya ditandatangani pada 2017. Pembentukan Persetujuan perdagangan IC-CEPA disepakati kedua negara untuk dilaksanakan secara bertahap (incremental) dan dimulai dengan perundingan perdagangan barang pada 2012 silam.
Sejak pemberlakuan perdagangan barang IC-CEPA di Indonesia, pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) oleh eksportir Indonesia ke Chile tercatat cukup besar. Dilihat dari nilai ekspor Indonesia ke Chile, SKA telah dimanfaatkan sebesar 80 persen pada 2020 dan 77 persen pada 2021 dari total ekspor Indonesia ke Chile. Adapun penggunaan formulir SKA IC-CEPA ini didominasi oleh produk kendaraan (HS 87), alas kaki (HS 64), pupuk (HS 31), alat pembersih rumah tangga/sabun (HS 34), serta furnitur (HS 94).
Perundingan Perdagangan Jasa
Pada pertemuan bilateral, kedua negara juga membahas Perundingan Perdagangan Jasa IC-CEPA yang telah diselesaikan pada Oktober 2022, tepat setahun dari target penyelesaian.
Penyelesaian perundingan dan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA pada 21 November 2022 telah melengkapi komponen persetujuan IC-CEPA. Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat untuk kedua negara atas capaian tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi pencapaian penyelesaian Perundingan Perdagangan Jasa dalam kerangka IC-CEPA tepat satu tahun sesuai target, sekaligus mengucapkan selamat untuk kedua negara. Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA tersebut membawa hubungan perdagangan kedua negara ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kedua negara membuka peluang yang cukup luas untuk sektor jasa arsitektur, jasa rekayasa (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.
“Untuk itu, besar harapan ratifikasi perjanjian ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan kedua negara,” pungkasnya.
Kinerja Perdagangan Indonesia – Chile
Pada Januari-September 2022, total perdagangan Indonesia dan Chile mencapai USD 433,3 juta, tumbuh 45 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 298,8 juta. Pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Chile mencapai USD 254 juta, sementara impor Indonesia dari Chile sebesar USD 179,4 juta, surplus bagi Indonesia sebesar USSD 74,6 juta.
Pada 2021, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 259,4 juta atau meningkat 79,2 persen dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar USD 144,8 juta. Sementara, impor Indonesia dari Chile tercatat sebesar USD 165,2 juta atau meningkat 52,7 persen dibanding tahun 2020 sebesar USD 108,9 juta.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Chile pada 2021 adalah kendaraan bermotor untuk mobilitas manusia, alas kaki, pupuk mineral atau pupuk kimia, kendaraan bermotor untuk barang, dan kendaraan bermotor roda dua. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Chile yaitu tembaga, buah anggur, bubur kertas kimia, potongan kayu, serta lemak dan minyak ikan atau mamalia laut. [JP]