KONSUMEN.net | PT Pertamina (Persero) menjelaskan soal uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite 120 liter per hari. Menurut Pertamina, salah satu tujuan pembatasan ini adalah untuk mengurangi aksi penyalahgunaan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyalahgunaan BBM tidak hanya terjadi pada Solar. Pertalite termasuk salah satu BBM yang juga kerap disalalahgunakan.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
"Ya ini salah satunya untuk mengurangi penyalahgunaan, penimbunan," kata Irto di Integrated Terminal Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022).
Namun, Irto mengakui tidak mungkin satu mobil melakukan pengisian Pertalite sebanyak 120 liter. Pertamina hanya memastikan tidak ada penyalahgunaan pembelian Pertalite untuk ditimbun.
"Jadi nanti sistem mencatat, akan di-lock kalau sudah 120 liter. Misalknya dia isi di SPBU ini, terus isi lagi di SPBU lain tapi melebihi batas, itu udah nggak bisa," terang Irto.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
Sebelumnya Irto menyebut jika uji coba pembatasan ini hanya berlaku sementara. Pertamina sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur.
Ia memastikan tidak ada pemilik kendaraan yang bisa melanggar uji coba pembatasan ini. Pasalnya sistem akan mencatat kendaraan dan melakukan penguncian dengan batas tertentu.
Adapun pembatasan ini berlaku untuk BBM jenis Pertalite. Sementara BBM jenis Solar mengikuti aturan BPH Migas.