KONSUMEN.net | Pemerintah Indonesia berencana menyetop penjualan mobil konvensional (Internal Combustion Engine) bermesin bensin dan diesel pada 2050 mendatang.
Indonesia tengah menyiapkan road map (peta jalan) untuk mencapai target nol emisi. Pemerintah Indonesia bakal menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, dan peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, juga pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
Baca Juga:
Bersama JETP, PLN Siapkan Proyek PLTS Guna Mencapai Target Zero Emission 2060
Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Arifin Tasrif berkata, pemerintah telah menyiapkan peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) untuk periode 2021-2060. Peta jalan ini merupakan komitmen Indonesia untuk menurunkan gas emisi rumah kaca. Salah satu road map ini juga memuat usulan penghentian penjualan kendaraan konvensional atau berbahan bakar BBM.
"Kita juga mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan target menghentikan penjualan motor konvensional di tahun 2040 dan mobil konvensional di tahun 2050 serta penyediaan transportasi umum yang lebih masif," kata Arifin dalam acara Indonesia Pathway to Net Zero Emission (21/10/2021). [JP]